
Hari Kamis, 17 April 2025 bertempat di Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, komisi I DPRD Soppeng melakukan kunjungan kerja.

Kunjungan kerja kali ini terkait dengan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menciptakan peraturan yang efektif dan responsif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Soppeng bersama Ketua Komisi I.
Dalam diskusi beragam isu-isu aktual yang diangkat serta berbagai saran dan harapan terkait tugas dan fungsi lembaga DPRD.

Diantaranya adalah tindak lanjut dari beberapa Perda yang telah ada kiranya bisa segera di follow up oleh pihak eksekutif dalam bentuk peraturan bupati.