
Dalam rangka penataan kelembagaan yang mengacu pada PP 18 tahun 2016, anggota DPRD Kabupaten Barru melakukan kunjungan konsultasi di sekretariat DPRD Soppeng, 29 April 2025.

Rombongan anggota dewan Kabupaten Barru di pimpin oleh Ketua Komisi I bersama Sekwan dan kepala SKPD terkait.
Rombongan diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Soppeng, Muhammad Taufan bersama anggota DPRD, Hj. Insana, S.Pd dan Hadi Wijaya Ismail.
Kunjungan konsultasi kali ini terkait Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang mana ada beberapa OPD di Kabupaten Soppeng yang telah melakukan penataan kelembagaan.

Kabag Organisasi Setda Soppeng, M, Evinuddin dalam penjelasaannya memberikan gambaran bahwa dalam proses penataan harus tetap mengacu pada rumpun yang telah ditetapkan berdasarkan PP 18 tahun 2016
Dalam acara yang berlangsung santai ini juga terlibat dengan diskusi terkait dengan beberapa isu aktual.