
Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang aspiratif dan partisipatif, DPRD Kabupaten Soppeng menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan hasil reses masa persidangan II tahun sidang 2024/2025. Rapat ini berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025 di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Soppeng.

Reses sebelumnya dilaksanakan pada 20–25 April 2025 di masing-masing daerah pemilihan (dapil) oleh seluruh anggota DPRD. Momen ini menjadi ajang penting bagi para wakil rakyat untuk mendengar langsung suara masyarakat—dari persoalan infrastruktur, pelayanan publik, hingga aspirasi pembangunan desa.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Taufan, dan dihadiri oleh anggota dewan dari seluruh fraksi. Dalam sambutannya, Taufan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan tugas reses dengan baik. Ia juga menyampaikan rasa bangga atas tingginya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Antusiasme warga menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Soppeng peduli dan ingin terlibat dalam pembangunan daerah. Setiap masukan yang disampaikan adalah amanah yang akan kami tindaklanjuti demi kemajuan bersama,” ungkapnya.

Sebagai penutup agenda, masing-masing fraksi secara resmi menyerahkan dokumen hasil reses kepada pimpinan DPRD. Dokumen-dokumen ini akan menjadi dasar dalam pembahasan kebijakan daerah dan penguatan fungsi pengawasan DPRD ke depan.
Dengan semangat kolaborasi antara rakyat dan wakilnya, DPRD Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk terus menjadikan aspirasi masyarakat sebagai landasan utama dalam merumuskan program pembangunan yang lebih baik dan merata.